CALANG - Dua proyek Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2018 di Desa Meunasah Kulam, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya mangkrak. Kedua proyek yang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak tersebut adalah Pembangunan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan nilai paket sebesar Rp 97 juta, dan Tempat Pengajian Al-Qur'an (TPA) dengan anggaran bRp 61 juta yang hingga hari ini tak kunjung selesai dikerjakan. Bahkan salah satu diantaranya sudah ambruk.

Plt Keuchik Gampong Meunasah Kulam, Syahputra, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa kedua proyek yang belum siap tersebut merupakan pembangunan PAUD dan pembangunan TPA tahun anggaran 2018 yang bersumber dari dana desa.

Ia mengaku pembangunan kedua proyek DD yang baru siap dikerjakan 50 persen tersebut sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

"Benar ada pengerjaan tahun 2018 di desa kami yang belum rampung, dan sudah kami laporkan juga ke pihak Inspektorat," kata Syahputra, Selasa (11/6).

Menurutnya, penyebab kedua proyek DD yang mangkrak tersebut akibat dari bahan baku pembangunan yang tidak tersedia lagi seperti papan yang sulit dicari oleh pihak pengerjaan.

"Kalau TPA tak selesai dikerjakan itu karena tidak tahu lagi mau beli papan dimana, sementara untuk PAUD tak selesai dikerjakan karena perencanaan dan pengerjaan di lapangan berbeda," ujar Syahputra.

Ia berjanji akan melanjutkan kembali pembangunannya ditahun ini setelah duduk kembali bersama apartur desa, TPK dan bendahara desa. "Kami optimis untuk pembangunan TPA akan selesai 100 persen tahun ini, sementara untuk pembangunan Sekolah PAUD tidak bisa kami jamin karena Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat sangat berbeda dengan kegiatan di lapangan," ungkapnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Negeri Calang Yudhi Saputra yang dihubungi, Rabu (12/6) mengakatan, pihaknya belum menerima laporan terkait dua kasus proyek dana desa yang mangkrak di desa Meunasah Kulam, Kecamatan Sampoineit, Aceh Jaya.

"Kita belum dapat laporannya, jadi belum bisa kita berikan keterangan apa-apa," ujar Yudhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Mahfud mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya proyek dana di Desa Meunasah Kulam yang mangkrak. "Kami belum tau, ada proyek dana desa yang mangkrak di menasah kulam," ucap Mahfud.

Sementara Itu Kepala Inspektorat Aceh Jaya Bahktiar pada Kamis, (13/6) membantah bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait preyek Dana Desa yang mangkrak di Desa Meunasah Kulam Kecamatan Sampoiniet.

“Mungkin Kemarin pada saat memberi keterangan pihak kepala desa panik dan menyampaikan sudah memberikan laporan kepada kami, padahal itu belum ada laporan, mungkin maksud dia LPJ, itukan secara keseluruhan semua desa harus menyerahkan kepada kami,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dilaporan terakhir mereka sudah menarik uang 100 persen,dan tidak melaporkan bagaimana kondisi saat ini dilapangan itu tidak ada laporan kepada kami, namun hanya LPJ saja yang kami terima. "Cerita 50 persen kan cerita lapangan, itu tidak dilaporkan kepada kita,” tuturnya.

Baktiar menyampaikan, kasus tersebut sudah mulai mereka tangani dan memanggil pihak desa tersebut. “Hari ini, Kamis (13/6) kami akan turun lapangan terkait kasus dana desa tersebut,” ujar Bahktiar.***