LABUHANBATU - Terkait masih banyaknya tempat hiburan malam diduga tidak memiliki izin resmi dan diduga menyalahgunakan izin hiburan, Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe memminta agar setiap instansi dinas terkait untuk menertibkan tempat hiburan malam. "Terimakasih atas informasinya. Kita akan menindaklanjuti terkait salah satu tempat hiburan malam yang sempat viral buka pada bulan suci Ramadhan beberapa waktu yang lalu seperti OH yang berdomisi di Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan batu, yang sempat oleh pihak kepolisian dilakukan pelarangan untuk beroperasi karena sudah melanggar surat edaran larangan operasi saat bulan puasa dan agar dicabut izin usahanya," tegas Bupati, Rabu (12/6/2019) saat diwawancarai awak media ini.

"Kan sudah kita berikan surat edaran agar seluruh pengusaha hiburan malam menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan, tapi hal itu dilanggar pengusaha. Jelas ini namanya pelanggaran dan akan ditindak," timpalnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Labuhanbatu, Faisal Amri Siregar mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Plt Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi terkait izin tempat hiburan yang beroperasi di Kota Rantauprapat.

"Kami akan mengajukan dan berkoordinasi ke Bupati bersama Dinas Dispora, Satpol-PP dan pihak kepolisian agar membentuk tim terkait tempat-tempat hiburan malam yang diduga bebas menjual minuman keras apalagi obat terlarang (narkotika) sejenis ekstasi," jelasnya.

"Terkait hiburan karaoke OH, sepengetahuan kami belum pernah mengajukan dan diduga tidak mengantongi memiliki izin," tutupnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Polres Labuhanbatu melakukan razia peredaran gelap narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang diduga sarat narkoba, Minggu (19/5/2019). Hasilnya, puluhan orang positif narkoba di kirim ke BNNK Labura untuk direhabilitasi.

Razia ini dilakukan pada Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, I Kadek Herry Cahyadi.