LABUHANBATU - Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut bersama Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/6/2019). Amatan wartawan di lokasi pasca terbakarnya 33 rumah di sana, Tim Forensik Polda bersama Kapolsek terlihat secara bersama melakukan pemeriksaan secara intensif di tempat lokasi korban meninggal.

Ditemui di sela kesibukannya, AKP Budiarto menuturkan pihaknya bersama Tim Labfor masih melakukan pemeriksaan di TKP.

"Tim Laboratorium Forensik nanti yang akan tahu dari mana asal api. Kita menunggu hasil forensik. Sejauh ini Tim Laboratorium Forensik masih bekerja," ucap Kapolsek.

Kapolsek menambah, pemeriksaan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran itu kemungkinan akan memakan waktu hingga 14 hari ke depan.

"Ya, kemungkinan akan menelan waktu 14 hari ke depan (dua minggu). Kita tunggu saja nanti hasilnya," tutup Kapolsek.

Dalam pemerikaaan ini, Tim Forensik juga menggali sejumlah informasi dari saksi-saksi seperti dari anak korban guna memastikan hasil pemeriksaan secara ilmiah, sehingga hasil kesimpulan dapat terlogikan secara benar dan baik.

Usai menggali Informasi dari saksi saksi, Tim bergegas meninggalkan halaman Vihara Budha Shanti.*