SERGAI-Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Togar Situmorang Selasa (11/6/2019) ditangkap polisi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sergai, yang diduga terkait kasus penipuan.

Togar Situmorang ditangkap petugas kepolisian Polres Sergai langsung di bawa menuju di Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, karena dirinya tak kunjung memenuhi panggilan polisi sehingga pihak kepolisian melakukan penjemputan.

Informasi yang beredar awalnya togar menjanjikan sejumlah proyek terhadap mitra bisnisnya dan meminjam uang sebesar Rp 280 juta tepatnya pada tanggal 13 Desember 2016 dan memberikan jatuh tempo pada 30 Desember 2016. Namun hingga kini uang tersebut juga belum di pulangkan hingga mitranya melaporkan masalah ini dilaporkan kepolisi.

"Sebanyak tiga kali dipanggil, Togar tak kunjung memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sehingga akhirnya ditangkap atau dijemput paksa usai rapat sidang paripurna," imbuhnya.

Kapolres Sergai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melakui Kasat Reskrim AKP. Hendro Sutarno di konfirmasi via whastAap kepada Gosumut , Rabu (12/6/2019) membenarkan", Iya Ada. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Sergai," Pungkasnya.*