MEDAN-Berdasarkan hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) di bulan Mei 2019 Kota Medan mengalami inflasi sebesar 1,33 persen. Selain Kota Medan, Sibolga juga mengalami inflasi sebesar 0,67 persen, Pematangsiantar sebesar 0,67 persen, dan Padangsidempuan sebesar 0,27 persen. Dari empat kota/kabupaten tersebut Sumut mengalami inflasi sebesar 1,19 persen.

“Bulan Mei 2019 ini Medan alami inflasi  sebesar 1,33 persen pada bulan Mei 2019 karena ada peningkatan indeks dari 140,66 pada bulan April 2019 menjadi 142,53 pada bulan Mei 2019,” kata Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Senin (10/6/2019).

Lanjutnya inflasi ini terjadi karena naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,79 persen kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,30 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,22 persen. Kelompok sandang sebesar 0,21 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen.

“Sedangkan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen dan Kelompok pendidikan, rekreasi serta olahraga menunjukkan penurunan indeks sebesar 0,01 persen,” imbuhnya.

Adapun komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Mei 2019 di Medan adalah cabai merah, bawang putih, beras, upah pembantu rumah tangga, daging ayam ras, kentang, dan ikan dencis. Untuk persentasenya harga cabai merah naik 32,43 persen, harga bawang putih naik 32,87 persen, harga beras naik 0,95 persen, upah pembantu rumah tangga naik 1,48 persen, harga daging ayam ras naik 2,90 persen, harga kentang naik 7,81 persen dan harga dencis naik 2,33 persen.

Dari 23 kota yang mengalami Indeks Harga Konsumen (IHK) yang ada di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 144,79 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,21 persen dengan IHK 146,27.*