PALUTA-Sebanyak 90 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Gunungtua mendapat remisi pada Idul Fitri 1440 Hijriah.

Remisi yang didapat 90 dari 189 WBP tersebut bervariasi.

Karena itu, Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Rabu 5 Juni 2019 ternyata membuat semua orang berbahagia. "90 dari 189 WBP yang mendapat remisi dengan besaran 15 hari sampai 2 bulan," ujar Kepala Cabang (Kacab) Rutan Gunungtua, Sangapta Surbakti.

Selain itu, lanjut dijelaskan orang nomor satu di Rutan Gunungtua tersebut, pada perayaan hari besar umat Islam ini, sedikitnya 600 orang keluarga WBP datang ke Rutan Gunungtua untuk menjenguk sanak saudaranya. "Kegiatan lebaran ini juga diiringi live musik yang digagas oleh para WBP dan keluarga pengunjung. Jadi ini benar-benar merasakan hangatnya Idul Fitri," jelasnya.

Mengenai pengamanan, kata Surbakti, pihaknya sudah meminta bantuan kepada personel Kepolisian. "Kita melakukan hal ini, juga sebagai bentuk pendekatan persuasif yang kita lakukan agar terasa hubungan kekeluargaan antara WBP dan petugas rutan," pungkasnya seraya menyatakan hiburan dilakukan setelah salat Idul Fitri bersama dan dilanjutkan acara halal bihalal.