TOBASA-Adanya bangunan pondok yang membatasi ruang gerak pengunjung lokasi wisata pantai pasir putih Danau Toba Parparean Kec.Porsea di arah sebelah Utara Pantai Pasir Putih di keluhkan beberapa pengunjung yang datang.

Keluhan ini disampaikan Firman Manullang (43) warga Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas yang sengaja datang dari daerahnya bersama dengan rombongan keluarganya untuk menikmati panorama alam wisata Pantai Pasir Putih Danau Toba Parparean berikut dengan beberapa pengunjung lainnya yang sengaja datang berwisata dari luar daerah seperti dari P.Siantar, Simalungun dan Taput bahkan dari Dolok Maraja Kab.Asahan.

Dikatakan Firman, kiranya Pemerintah Kabupaten Tobsa khususnya Dinas Pariwisata bersama sama dengan Pol PP dan pihak Kantor Kecamatan serta Kepala Desa harus bisa bertindak tegas untuk mengatasi pembatasan tersebut.

"Kenapa bisa bisanya seorang pengusaha melakukan hal demikian,kalau kita lihat dengan cara seperti itu,sepertinya pelaku/ pengusaha dari sebelah bangunan lokasi wisata Dinas Pariwisata Kab.Tobasa ini tidak rela para pengunjung dari seputaran lokasinya melintas menuju lokasi wisata sebelah. Padahal lokasi pantai ini satu badan semuanya.semua pantai Pasir Putih ini kan mau dinikmati semua pengunjung.kenapa sampai bisa ada pembatasan ? kenapa pemerintah membiarkannya ? apa memang Pemerintah Kabupaten Tobasa tidak mampu untuk memgatasinya ?" pungkasnya.

M.Saragih (47) warga Simalungun ini juga menegaskan, sifat seperti inilah yang akan merusak lokasi pariwisata itu.membuat pengunjung nantinya tidak simpatik untuk datang kembali karena begitu tiba sudah melihat adanya pemandangan dan sifat pelaku wisata yang tidak elok di pandang.

"Karena hal ini diakibatkan dengan portal pembatas pantai Pasir Putih yang membatasi ruang gerak para pengunjung oleh oknum pengusaha pelaku wisata. padahal pesona Pasir dan Air Danau Toba ini yang mau di nikmati para pengunjung dengan bebasnya," tegasnya.

Salah seorang pelaku wisata setempat kepada Gosumut memaparkan, dulunya sebelum pondok itu di bangun menjadi pembatas permanen, sebelumnya pembatas di buat oleh oknum pengusaha adalah kawat berduri.

"Tujuan kawat berduri dipasang supaya para pengunjung yang lebih dahulu datang ke lokasinya tidak akan berjalan ke arah utara lokasi wisata Pasir Putih yang di kelola marga Napitupulu teman semarganya juga warga desa Parparean ini," terangnya tanpa mau di tuliskan namanya.

Wabup Tobasa Ir. Hulman Sitorus, M.Si kepada Gosumut mengatakan untuk mengatasi beberapa masalah yang timbul di lokasi wisata ini akan dilakukan penataan ulang kepada semua para pelaku wisata oleh Pemkab dan beberapa intansi terkait.

Menyikapi kejadian ini, Camat Porsea Robert Manurung, SH disaat Kunjungan Wabup ke Pantai Pasir Putih Parparean Senin, (3/6/2019) menyampaikan, usai liburan hari Raya Idul Fitri 2019 ini, pihak Kecamatan Porsea telah merencanakan menggelar pertemuan dan rapat dengan mengundang Pihak Kepolisian, Dinas Sosial, SatPol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Desa dan Perangkatnya,Tokoh Adat dan Masyarakat serta Tokoh Pemudanya desa setempat untuk membahas dan mencari solusi sekaitan dengan adanya pembatasan lokasi pantai wisata oleh seorang pemilik usaha wisata.

"Pertemuan nantinya juga akan membahas dan mengatasi persolan pembatasan pantai pasir putih yang saat ini masih ada dengan bangunan fisik baru berupa pondok peristirahatan oleh salah seorang pelaku wisata serta beberapa permasalah yang timbul di lokasi wisata baik antara sesama pelaku wisata dan beberapa permasalahan lainnya," tegas Camat.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Audhi Murphi, saat dimintai Gosumut tanggapannya menyampaikan, dari beberapa persoalan yang terjadi saat ini, dirinya telah mencoba komunikasi dengan beberapa pelaku wisata untuk menanyakan kesiapan dan kerelaan mereka saat Pemerintah melakukan perbaikan dan pembangunan lokasi wisata.

"Seperti disampaikan marga Hutagaol pemilik warung tepi pantai arah Selatan pantai pasir putih ini mengatakan bahwa dia rela dan bersedia untuk membuka dan merubah letak serta bentuk warungnya bila suatu saat  pemerintah melakukan pembangunan," terang kadis.

Terkait dengan pembatas pantai pasir putih dengan bangunan pondok oleh seorang pengusaha pelaku wisata, Kadis mengatakan sebenarnya dikembalikan kepada mereka  supaya mereka bisa saling kerja sama.kata Kadis seperti terkesan tidak mau bertindak tegas untuk mengatasinya selaku SKPD terkait yang bertanggung jawab dalam penataan dan pembangunan Pariwisata di Kab.Toba Samosir.

Ditanya  mengenai sikap dan tindakan tegas pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan Sat Pol PP dalam hal Penataan dan Penertiban lokasi kawasan wisata oleh pelaku wisata yang membangun pondok menjadi pembatas pantai, untuk kenyamanan dan ketertiban para wisatawan yang berkunjung sekaitan dengan pembatasan oleh oknum pelaku wisata di sampaikan Kadis, pihaknya tidak berhak untuk menertibkannya.* Wabup Tobasa Ir.Hulman Sitorus,M.Si (topi pet) bersama Camat Porsea Robert Manurung,SH (pakai peci)dan Kaban BPBD Herbert Pasaribu saat meninjau langsung  bangunan pondok peristirahatan milik pelaku Wisata HN di Kawasan Pantai Pasir Putih Danau Toba Parparean yang membentang menjadi pembatas dan penghalang.