LABUHANABATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sopir bus angkutan umum menjelang arus mudik Idul Fitri 1440 H.

Selain tes urine terhadap sopir, kedua instansi pencegahan narkotika ini juga membagikan brosur tentang Indonesia Lawan Narkoba dan menempelkan stiker anti narkoba di bus usai diperiksa secara intesif oleh tim BNN di Pos Polisi Padang Bulan, Ex terminal bus Jalan H Adam Malik, by pass jalan Baru, Rantauprapat, Senin (3/6/2019).

Pemeriksaan tes urine terhadap sopir ini dilakukan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura dan dibantu personel Satuan Lalulintas dan petugas dari dinas kesehatan.

Dari pemeriksaan urine terhadap 30 pengemudi angkutan umum ini, satu di antaranya positif menggunakan narkotika jenis ganja. Sopir tersebut berinisial BS warga Jalan Sudirman Km 5,5, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjung Balai. Dia merupakan pengemudi angkutan umum Sepadan dari Ujung Tanjung, Rokan Hilir tujuan Siantar.

Kepala BNNK Labura, AKBP Khairullah bersama Kasat Reskrim Narkoba AKP I Kade Herry Cahyadi, kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan urine dan pembagian brosur ini sebagai upaya penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Makanya, kedua lembaga ini melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengemudi untuk memastikan apakah para sopir ada yang terindikasi pengguna narkoba atau tidak.

"Kita melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika. Di samping itu juga, meminimalisir terjadinya laka lantas," timpal Kasat Narkoba.

Menurut I Kadek, tes urine ini dilakukan karena pihaknya sering mendapat informasi bahwa sopir menggunakan narkotika untuk menjaga stamina.

"Dalam hal ini kita melaksanakan razia dan pemeriksaan urine. Di mana dari 30 sopir yang diperiksa, satu di antaranya positif menggunakan narkotika jenis ganja. Setelah dilengkapi administrasinya, sopir yang positif menggunakan narkotika akan dikirim ke BNNK Labura untuk dilakukan pengobatan," tutupnya.