MEDAN - Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (QS. al-Baqarah [2] : 276). Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya) (QS. ar-Rum [30] : 39).

Hal itu disampaikan Al-Ustadz H. Musaddad Lubis pada Muzakarah Zakat dan Persoalannya yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara di Aula Gedung MUI Sumut, Minggu (2/6/2019).

Lebih lanjut dikatakan Musaddad Lubis, zakat dalam Islam dikenal sebagai kewajiban pokok agama yang terpenting. Karena itu, zakat mendapat perhatian penting dari para ulama maupun pemerintah untuk dikelola dengan baik.

Namun, katanya, mengutip ungkapan Ketua Badan Amil Zakat RI Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo "zakat menjadi kewajiban yang paling diabaikan umat Islam di Indonesia". Ungkapan ini mengejutkan karena selama ini umat Islam Indonesia dikenal sebagai umat yang taat menjalankan agama, banyak masjid terbangun indah, puasa Ramadhan yang semarak, pengajian Akbar dimana-mana, tapi pengamalan zakat sepi-sepi saja. Kondisi ini layak dipertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi.

Solusinya, menurut Musaddad, perlunya kesadaran umat Islam untuk menunaikan zakat sebagai pembersih harta, pembawa berkah, penumbuh dan pengembang harta. "Orang yang senantiasa menunaikan zakat, hartanya akan selalu baik, tidak bermasalah dan terhindar dari kerusakan, pencurian, kebakaran, kebangkrutan, inflasi, dan lain-lain," papar Musaddad seraya menambahkan zakat bertujuan untuk membebaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat.***