LABUHANBATU - Timsus Rajawali yang dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Iptu Joni Pasaribu melaksanakan giat hunting jalanan guna mengantisipasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor (3C) di seputaran kota Rantau Prapat, Sabtu (2/6/2019).

Sasaran tim yakni melakukan pengamatan di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan. Tim juga melakukan hunting di Jalan Baru By Pass.

Saat sedang melaksanakan giatnya, sekira pukul 23.45, tim mendapat informasi tentang adanya pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang diamankan di Jalan SM. Raja persisnya di depan rumah korban, Budi di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut korban, Budi, pelaku AR alias Ali dilihatnya mendekati dan memegang sepeda motor Vario milik korban yang diparkir di depan rumahnya. Sontak korban pun berteriak maling hingga mengundang warga untuk melakukan penangkapan. Namun, seorang rekan pelaku langsung melarikan diri dan pelaku AR berhasil diamankan warga.

Korban sempat mendapat bogeman mentah dari warga yang geram akan tindak tanduknya. Alhasil, pelaku diamankan dan dibawa Ka SPK bersama personel piket Opsnal ke RSUD Rantau Prapat guna dilakukan pemeriksaan medis.

"Hasil pemeriksaan medis bahwa pelaku mengalami luka memar di bibir. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lanjut," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP frido Situmorang melalui Kasatreskrim, AKP Jamakita Purba, Minggu (2/6/2019).