LABUSEL - Polres Labuhanbatu dalam hal ini Polsek Torgamba berhasil menggagalkan peredaran 130 bal daun ganja kering di wilayah Labuhanbatu Raya dari sebuah mobil pickup jenis L-300 nomor polisi BH 7111 AI, Jumat (31/05) malam tadi sekira pukul 21.00.

Sayangnya, petugas belum berhasil mengetahui siapa sopir yang membawa narkotika itu. Sebab, mobil tersebut sedang terparkir di Jalan Lintas Sumatera Sikampak persisnya di depan wahana air (Waterpark) Desa Cikampak, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP I Kade Herry Cahyadi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar. Barang bukti 130 bal ganja kering sudah dilimpahkan Polsek Torgamba ke Polres Labuhanbatu malam tadi," ungkap Kasat, Sabtu (1/6/2019) dini hari.

Pengungkapan narkotika jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah mobil yang terparkir cukup lama di depan Waterpark Cikampak.

Petugas pun langsung bergerak ke TKP. Bersama aparat desa setempat, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.

"Setelah digeledah ditemukan ratusan bal ganja kering siap edar," ungkapnya.

Menurut Kasat Narkoba, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut.

"Ini masih kita lidik," tutupnya.