ASAHAN-Warga Dusun I, Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan heboh dengan adanya ditemukan mayat pria di dalam kamarnya dalam posisi mengantung, Kamis (30/5/2019).

Mayat yang diduga meninggal dunia karena gantung diri dengan cara mengikatkan leher dengan menggunakan tali nilon warna hitam yang diikatkan pada Broti yang terlintang di atas kamar tidur Korban di rumahnya itu bernama Faisal Fahri (30), warga Dusun I, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Motif kejadian tersebut diduga karena korban mengalami sakit Demam yang dideritanya lebih kurang 4 hari tidak turun-turun sehingga menyebabkan korban merasa defresi dan stress.

Awal kejadian, Bapak Korban bernama Salman (61) memberikan susu kepada korban yang sedang keadaan sakit demam di dalam kamarnya sekitar pukul 07.00 wib pagi.

Melihat anaknya yang sudah 4 hari tak kunjung sembuh, kedua orang tua korban mencari orang pintar (para normal), sepulang itu, pintu kamar korbam dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kemudian orang tua korban memanggil dan menggedor pintu tetapi tidak ada jawaban, semakin panik, Salman mendobrak pintuh kamar dan ditemukan korban dalam keadaan tergatung (gantung diri). Kemudian ibu korban meminta tolong pada warga, atas bantuan warga korban berhasil di turunkan tetapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya pihak keluarga korban memberitahukan kepada Kepala Dusun/Kepala Desa yang selanjutnya memberitahukan kepada pihak Kepolisian Polsek Kota Kisaran.

Tak lama, sekira pukul 08.15 Wib, personil Polsek Kota Kisaran turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan cek TKP, dan saat itu posisi korban telah diturunkan oleh pihak keluarga yang berada diruang tamu dalam rumah korban.

Petugas selanjutnya memanggil pihak Medis dari Puskesmas Bunut Sebrang untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban, oleh pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dan dari hasil pemeriksaan luar ditemukan tanda-tanda lidah sedikit menjulur keluar, dari lobang hidung keluar cairan berupa lendir, dari alat kemaluan mengeluarkan berupa cairan dan tidak ada ditemukan tanda -tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Dengan adanya petunjuk tersebut, pihak keluarga korban menganggap bahwa kejadian itu merupakan musibah sehingga tidak perlu dilakukan otopsi terhadap korban dan telah membuat Surat Pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi yang ditandatangani oleh orang tua korban dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.*