JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria kewarganegaraan Amerika Serikat, Jerry D. Gray di rumahnya di DKI Jakarta. Penangkapan Jerry diduga terkait pernyataannya di sebuah tayangan video yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

"Itu yang nangani Polres Jakarta Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Selasa (28/5).

Video Jerry sempat viral beberapa waktu lalu karena ucapannya menyerang Jokowi sapaan akrab Kepala Negara.

Dalam video dengan bahasa Indonesia itu, dia mengaitkan pemerintahan yang diinfiltrasi komunis. Dia juga meminta agar Jokowi mundur dan Prabowo Subianto yang menjadi presiden.

Diberitakan, Jerry adalah sebagai mualaf. Dia pernah menjadi tentara AS dan bertugas di Arab Saudi, dan membuatnya tertarik masuk Islam menjadi mualaf.

Saat ini, Jerry tengah dalam proses naturalisasi menjadi WNI. Dia tinggal di Jakarta dengan seorang istri warga negara Indonesia dan memiliki seorang anak.

Polisi sudah beberapa kali menangani kasus penghinaan terhadap Presiden. Terbaru, RJ alias S (16 tahun) asal Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur ditangkap polisi 23 Mei. S dan teman-temannya membuat video berdurasi 19 detik di akun media sosial, yang menantang dan menghina serta mengancam membunuh Jokowi.***