ASAHAN-Pemkab Asahan bersama Basnaz Asahan melaksanakan buka puasa bersama sekaligus pengumpulan zakat, infak dan shadaqah tahun 1440 H / 2019 M.

Acara itu dihadiri oleh Plt. Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, Unsur FORKOPIMDA, Ketua MUI, Ketua Imtaq, OPD, Para Camat dan Pengurus Baznas Kabupaten Asahan.

Pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabuoaten Asahan Sampai Ramadhan 1440 H/2019 M mencapai Rp.20.868.893.000,- (Total Saldo Zakat dan Infaq).

Hal itu di jelaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa’ari Margolang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan Pada Acara Buka Puasa Bersama sekaligus Pengumpulan ZIS Kabupaten Asahan, Selasa (28/52019).

"Dibandingkan tahun lalu pengumpulan ZIS tahun ini ada penurunan 0.005 persen atau sekitar Rp 4 juta," dari Tahun 2018 Rp.808.663.000,’ Tahun 2019 Rp. 804.035.000," kata Ketua Baznas Kab. Asahan.

Ir. H. Ansa'ari Margolang juga menjelaskan bahwa pengumpulan ZIS pada malam hari itu berasal dari Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Pemkab Asahan, dengan jumlah Rp 729.035.000,- juta dan Hutang Pernyataan Rp. 75.000.000,-.

Menurutnya, pihaknya juga akan membentuk unit pengumpul zakat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah warga yang ingin menyalurkan ZIS nya melalui Baznas.

"ZIS yang sudah terkumpul ini nantinya disalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tentunya tepat sasaran. Kami pun mengimbau agar masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS bisa melalui Baznas Kabupaten Asahan," tambahnya.

Sementara itu Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Zakat merupakan salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap individu atau badan yang memiliki harta.

"Zakat tersebut dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan dan permasalahan sosila lainnya," jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Asahan itu juga mengatakan bahwa sejak tahun 2011 Pemkab Asahan telah mengintruksikan kepada seluruh PNS Se-kabupaten Asahan untuk mengeluarkan infaq dab zakat dari penghasilan profesi yang didapat yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan.

"Hasil pengumpulan zakat, infaq dan Shadaqah tersebut seperti yang telah disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Asahan. Namun ini masih belum maksimal, masih ada potensi-potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya," pungkasnya.*