GUNUNGSITOLI - Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/5/2019).

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, S.Pd.K dalam pidatonya menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Gunungsitoli, maka Laporan Pertanggungjawab Walikota (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dan disetujui dalam Rapat Paripurna dan selanjutnya disampaikan kepada Walikota sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah di masa mendatang.

Sementara itu, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama kepada Pansus yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli di masa yang akan datang.

Selanjutnya Walikota menyampaikan bahwa beberapa rekomendasi penting dan catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah bagi pemerintah selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.

“Kami berharap bahwa komitmen dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini dapat terus berlanjut terutama dalam rangka memetakan persoalan-persoalan yang penting dan mendesak dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan di Kota Gunungsitoli demi mewujudkan kota yang maju, nyaman dan berdaya saing” ujar Walikota.

Rapat berjalan lancar dan turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli Agustinus Zega, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli.***