MEDAN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan bersama Lingkungan Hidup akan menata ulang Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP pada Konferensi Pers Ekspos Informasi Pembangunan Dinas Lingkungan Hidup Provsu di Aula Humas dan Protokoler Kantor Gubsu, Senin (27/5/2019).

"Saat ini Tim di Pemerintah Pusat sedang menggodok penataan KJA di Danau Toba, baik yang dikelola perusahaan investor asing maupun yang dikelola masyarakat. Tujuan penataan ini dalam rangka menjaga kebersihan dan kelestarian Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia," kata Binsar.

Selain menata KJA, kata Binsar, Pemerintah Pusat juga akan membangun instalasi pengendalian limbah untuk kegiatan usaha hotel, restoran dan limbah rumah tangga yang bermukim di sekitar Danau Toba.

Khusus Pemerintah Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup, kata Binsar, tahun 2019 ini juga akan mengupayakan pembangunan Pusat Pemantauan Kualitas Air Danau Toba guna mendukung terciptanya kelestarian air Danau Toba dari aktivitas pencemaran.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu Binsar Situmorang juga memaparkan berbagai program kerja terkait penataan lingkungan hidup seperti masalah limbah dan sampah. Salah satunya akan membangun pusat daur ulang sampah, menyusun draft Perda Persampahan, dan secara umum melakukan pemantauan dan pengawasan masalah lingkungan hidup.***