ASAHAN - Tim Satreskrim Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Prapat Janji, berhasil membekuk dan mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian mobil dengan modus rental. Kedua tersaka bernama Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Sementara untuk satu orang tersangka lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Zainal dan Suryadi berhasil ditangkap oleh petugas di Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (27/5/2019).

Pantauan wartawan, kedua tersangka tampak meringis kesakitan akibat luka tembak pada bagian kaki. Lebih parahnya lagi, kini keduanya terpaksa merayakan hari lebaran didalam sel tahanan Polres Asahan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK didampingi Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung saat berada di RSUD. HAMS Kisaran.

"Kita berhasil amankan dua orang dari tiga tersangka pelaku pencurian mobil dengan modus merental mobil milik korban," ungkapnya.

Polisi dengan tiga balok emas dipundaknya itu pun membeberkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku pada bagian kakinya. "Ya, kami berikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara menembak pelaku pada bagian kakinya, karena keduanya telah mencoba melalukan perlawanan kepada petugas pada saat penangkapan," jelas AKP. Ricky.

"Kedua Tersangka melakukan aksinya dengan modus merental mobil, setelah melakukan rental mobil, tersangka pun mengancam sang sopir dari mobil tersebut ,sehingga sopir tersebut takut dengan ancaman tersangka, dari situ lah para tersangka bebas melakukan aksinya," tambahnya.

Dari hasil kejahatan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza bewarna putih. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Asahan itu pun menghimbau kepada para pemilik rental mobil agar selalu lebih waspada lagi kedepannya.

"Baiknya mobil yang direntalkan itu diberi GPS, agar mudah mendeteksi disaat kapan pun, serta dapat menjaga hal yang tidak diinginkan," tambahnya.***