JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi sore ini. Berbagai dokumen juga telah disiapkan untuk dibawa ke MK. Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dokumen telah disiapkan sejak Jumat pagi. "Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres dan upaya-upaya hukum. Yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses sehingga kita bisa mengawal Pemilu kita yang jujur dan adil," jelasnya ditemui usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Melalui gugatan ini, Sandi berharap dugaan penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang melakukan demo bisa tersalurkan. Dia pun berharap para pendukungnya bersabar menunggu proses yang tengah ditempuh ini.

"Kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," pungkasnya.

Senada dengan Sandi, Anggota Tim Hukum BPN Prabowo, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mendaftarakan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap. Denny tidak merinci syarat-syarat gugatan yang sudah dipenuhi BPN Prabowo.

"Insya Allah, insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap)," kata Denny.***