LABURA - Seorang sopir asal Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura terpaksa digelandang polisi ke Mapoolsek Kualuh Hulu, Jumat (24/5/2019) dini hari sekira pukul 01.00. Pelaku yang diketahui berinisial JT alias Jalal (33) diamankan petugas bersama 6 bungkus plastik klip yang berisi sabu, 1 buah bong, dan 1 buah kaca pirex.

"Dari hasil lidik pelaku adalah seorang pengedar sabu-sabu," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kapolsek menuturkan, Kamis (23/5/2019) malam, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan kerap terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat langsung mengecek ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Usai beberapa waktu mengendap, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 01.00, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta 6 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah bong, dan 1 buah kaca pirex.

Untuk keperluan penyidikan, polisi membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako untuk proses hukum.