SERGAI-Bangunan jembatan yang berada di tengah hutan bakau di pesisir pantai yang berlokasi Dusun V, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai diduga proyek siluman. Sebab sejauh ini pelaksanaan proyek tersebut sudah berlangsung tidak ditemukan plang proyek terpasang di lokasi bangunan tersebut.

Hasil pantauan Gosumut di lokasi, Selasa, (22/5/2019) terlihat proyek bangunan jembatan tersebut sudah hampir rampung dikerjakan, namun sangat disayangkan sampai saat ini plang proyek tidak ada terpasang. Sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat sekitar. Padahal pemasangkan plang proyek adalah suatu keharusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan tempat lokasi proyek tersebut terbilang sangat terpencil, dimana proyek tersebut berlokasi di hutan bakau yang diperkirakan proyek tersebut nilainya ratusan juta rupiah yang hampir dikerjakan sepanjang 90 meter. Akibat adanya proyek tersebut membuat masyarakat belum mengetahui berapa volume, biaya serta sumber dana untuk pembangunan proyek tersebut. Bahkan masyarakat hanya mendengar informasi bahwa bangunan proyek tersebut untuk digunakan jalan lokasi objek wisata.

"Sampai saat ini masyarakat sekitar belum tahu kalau proyek ini milik siapa, apakah dari Desa maupun dari Dinas Pemkab Sergai. Namun menurutnya informasi katanya jembatan tersebut untuk objek wisata," ucap Kidir, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Toppan RI kepada Gosumut.

Namun herannya, lanjut Kidir. Kalau proyek tersebut untuk objek wisata padahal di lokasi disini tidak ada objek wisata. Namun kalau buat melihat hutan mangrove ada,"ujarnya.

Ia menambahkan, Kuncinya, sampai saat ini proyek tersebut tidak tahu berapa jumlah biaya maupun volume serta sumber dana dari mana. Proyek ini Sudah hampir 90 meter yang sudah dikerjakan bahkan proyek ini dinilai cukup besar yang mencapai ratusan juta. "Tapi kenapa proyek tersebut tidak ada plangnya sepertinya proyek ini diduga seperti proyek siluman,"Tambahnya.

Menurutnya, Jika proyek tersebut jelas pastinya masyarakat tidak mempertanyakan, apakah karena proyek tersebut terpencil sehingga tidak dilakukan pemasangan plang proyek sehingga biar tidak mengetahui berapa jumlah biaya proyek tersebut," Tegasnya Kidir.

"Untuk itu, Kami masyarakat Dusun V, Bagan Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu meminta aparat Hukum baik itu Tipikor Polres Sergai maupun Kejaksaan Negeri Seirampah untuk mengecek proyek tersebut. Kita kwatirkan dugaan proyek tersebut terindikasi Mark-Up,"tegas Kidir.

Menyikapi hal ini, Ketua NGO PMBDS Sergai, Aswad Sirait sangat menyayangkan adanya proyek tanpa adanya papan reklame yang diduga proyek siluman.

"Seharusnya pihak pengelola harus mengikuti sesuai prosedur, jangan hanya mengambil keuntungan pribadi sendirinya dan akhirnya imbasnya kepada masyarakat,"ucap Aswad Sirait.

"Karena adanya plang proyek, jadi masyarakat mengetahui apakah proyek ini Anggaran Dana Desa maupun Dinas Terkait. Kalau hal ini terus dibiarkan pasti pihak pengelola maupun kontraktor akan menjadi -jadi dan akan membodohi masyarakat sekitar setiap adanya pengerjaan proyek dilokasi tersebut tanpa adanya plang," ujarnya.

"Apabila tidak adanya plangnya, kita siap membantu untuk keranah hukum. Biar ada efek jeranya bagi pengelola anggaran tersebut," Tegas Aswad Siraid.*