JAKARTA -  Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019 yang berawal dari depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/5) malam. "Berkaitan dengan unjuk rasa yang kami amankan, TKP-nya ada tiga. Pertama di depan Bawaslu, Petamburan, dan ketiga adalah di Gambir. Dari tiga TKP tersebut setelah dilakukan penangkapan orang-orang atau sekelompok massa yang melakukan rusuh, ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Para tersangka tersebut, kata Argo, diamankan antara lain dari depan Bawaslu sebanyak 75 orang, Petamburan 156 tersangka, dan Gambir 29 tersangka.

"Di Bawaslu kenapa dilakukan penangkapan karena melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian juga melakukan perusakan. Selanjutnya di Petamburan karena pembakaran mobil dan asrama, di Gambir penyerangan asmara dan Polsek Gambir," ujar Argo.

Dari para pelaku, kata Argo, polisi telah menyita sejumlah barang bukti beberapa di antaranya celurit, anak panah, dan sejumlah uang.

Argo mengatakan polisi saat ini tengah memburu diduga aktor intelektual yang menyuruh para tersangka melakukan kerusuhan.

Saat ini polisi memberlakukan Siaga 1 di Jakarta menyikapi hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Setelah sempat terjadi aksi massa mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di depan Bawaslu yang bubar usai salat tarawih pada Selasa (21/5), malam harinya terjadi kerusuhan di depan Bawaslu.

Kerusuhan di depan Bawaslu RI itu pun berlanjut hingga Rabu (22/5) siang hingga merembet ke kawasan Petamburan dan Tanah Abang, Jakarta Pusat karena massa dipukul mundur dan diupayakan bubar oleh polisi.

Kerusuhan massa itu diduga terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di mana Jokowi-Ma'ruf (paslon nomor urut 01) mengalahkan paslon 02, Prabowo Sandiaga.***