PALAS-Pemkab Padang Lawas (Palas)  mendapat penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Belum lengkapnya pendataan aset yang dilakukan menjadi salah satu penyebab Pemkab Palas  belum  mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini terungkap ketika Bupati Palas.H.Ali Sutan Harahap (TSO).didampingi Kaban PPKAD Harjusli Fahri Siregar dan Kabid Asset Sahrin Siregar saat  menerima hasil pemeriksaan  LKPD Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni di Auditorium BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa  (22/5/2019).

   Selain Bupati ,  hasil pemeriksaan LKPD juga diberikan Kepala BPK Perwakilan Sumut kepada Ketua DPRD Palas diwakili anggota H Abdul Lawali Hasibuan usai menerima hasil pemeriksaan LKDP tersebut. Pemkab Palas  diharapkan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi kendala sehingga gagal mendapatkan opini WTP. Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD disaksikan jajaran inpektorat dan auditor dari BPK.

Bupati TSO, ditemui usai acara penyerahan hasil pemeriksaan LKPD mengatakan, Pemkab Palas  belum berhasil mendapatkan opini WTP karena  masih ada yang harus dilakukan perbaikan terkait masalah aset.

“Inilah yang menjadi persoalan sehingga kita belum mendapatkan opini WTP. Masih ada dokumentasi pencatatan aset itu kurang lengkap, padahal itu harus lengkap.Kita akan terus melakukan perbaikan agar lebih baik kedepan,” kata Bupati.

  Kaban PPKAD Palas Harjusli Fahri Siregar mengatakan,  apa yang menjadi kekurangan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukana uditor BPK Perwakilan Sumut akan terus ditindaklanjuti.

“Dengan kemauan dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Palas  serta bimbingan penuh dari BPK Perwakilan Sumut, kekurangan itu akan kita penuhi.  Insyha Allah tahun depan kita mendapat penilaian opini WTP,” kata Harjusli.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Vicentia Ambar Wahyuni dalam sambutannya usai menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2018 berharap, sepeninggalan dari ruang Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Pemkab Padang Lawas segera menindaklanjutinya apa yang menjadi kekurangan maupun permasalahan sesuai hasil pemeriksaan.

Ambar mengingatkan, waktu yang dimiliki untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan masih cukup panjang, terutama bagi Pemkab Palas  terkait masalah aset.

  Sementara itu Ketua DPRD Palas diwakili anggota DPRD H.Abdul Lawali Hasibuan mengucapkan, terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Palas.

"Dengan pemeriksaan yang dilakukan itu, diharapkannya pengelolaan keuangan Pemkab Palas  akan menjadi lebih baik lagi setiap tahunnya," kata H.Abdul.Lawali.

“DPRD melihat LKPD Pemkab Palas  sudah baik namun harus terus ditingkatkan lagi. Apalagi tahun ini, penilaian yang diberikan kepada Pemkab Palas  dengan predikat WDP,"ujarnya.

Dengan penilaian ini ,tambah dia , di harapkan pengelolaan keuangan Pemkab Palas  terus ditingkatkan lagi sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel lagi ke depannya,” harapnya.*