JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi Jawa Barat (Jabar), Intan Fauzi berhasil mempertahankan kursi di Senayan Jakarta periode 2019-2024 setelah meraih suara signifikan dalam pileg 2019. Hasil ini mengantarkan Ketua DPP PAN ini menjadi wakil rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi untuk kedua kalinya. Intan adalah Anggota DPR RI yang baru menjabat 8 bulan sebagai PAW pada Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (03/7/2018) lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara DPR RI Dapil Jawa Barat VI yang dihimpun oleh Tim Sahabat Intan, suara PAN di Dapil Jabar VI ini mencapai 161.405 suara dari 100 persen data yang masuk.

Rinciannya, di Kota Depok 80.288 Suara, sedangkan Kota Bekasi 81.117 suara. Dari total 161.405 suara itu, Intan Fauzi menyumbangkan suara pribadinya sebanyak 45.425 suara.

Untuk itu Ia pun mengaku sangat berterimakasih kepada masyarakat serta pendukungnya, yang kembali memberikan amanah menjadi wakil rakyat periode 2019-2024. "Alhamdulillah, saya bersyukr kepada Allah dan terimakasih yang tak terhingga kepada masyarakat Bekasi dan Depok," ujar Intan saat buka bersama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Selasa (21/5/2019) di Jakarta.

Dalam acara bukber dan silaturahmi tersebut, Intan juga membeberkan sejumlah fakta tentang pencapaian program kerjanya selama menjadi anggota DPR RI Fraksi PAN Periode 2014-2019. Tak lupa Ia juga menyampaikan semua rencana serta program kerja periode 5 tahun yang akan datang (2019-2024).

"Saya dilantik sebagai Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Ini artinya, 8 bulan saya menjadi anggota DPR. Jujur, dalam kurun waktu yang sangat singkat ini, banyak program aspirasi yang saya perjuangkan. Dan alhamdulilah, semua terwujud," tandasnya.

"Bagi saya, fungsi legislatif yang paling utama adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituennya. Perjuangan aspirasi ini dikemas dalam bentuk program untuk dimasukkan dalam pembiayaan APBN yang ditetapkan bersama antara DPR RI dengan pemerintah pusat," timpalnya.

Dirinya juga mengakui, sudah berhasil memperjuangkan sebagian aspirasi masyarakat yang Ia perjuangkan selama tahun anggaran 2018-2019. "Aspirasi tersebut yakni, pertama, normalisasi dan perkuatan tanggul sepanjang 250 meter di Kemang Pratama Jl. Express Raya, Jl. Nilam, dan Jl. Intan serta pengerjaan selesai 100% periode 30 November 2018- 04 Januari 2019," tegasnya.

Kedua kata Intan, yakni perkuatan tanggul sepanjang 100 Meter di Jl. Express Raya dengan Bore Pile, Beton K-300, Pembesian. Perencanaan penanganan dimulai Maret 2019 dan pelaksanaan pekerjaan selama 6 bulan.

"Ketiga, saya juga sudah merealisasikan pembangunan Tanggul Pondok Mitra Lestari (PML) dan perbaikan Pintu Air. Keempat, perbaikan tanggul Pondok Gede Permai
Kelima, pengerukan di wilayah tol lingkar luar sampai Caman, perbaikan tebing sungai, pengambilan bongkaran gorong-gorong di hilir Caman. Keenam, penanganan permukiman kumuh di wilayah Bekasi Timur, Medan Satria, dan Bekasi Utara," tandasnya.


Ketujuh, yakni bantuan stimulan rumah swadaya untuk pembangunan atau peningkatan kualitas sebanyak 1500 unit rumah. Dari jumlah ini, 750 unit rumah dibangun di Kota Bekasi dan 750 rumah dibangun di Kota Depok.

"Kedelapan, pembangunan gedung asrama untuk Pondok Pesantren di Pondok Melati Bekasi dan gedung asrama untuk Pondok Pesantren di Depok.
Kesembilan, pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi Tenaga Konstruksi (100 Orang) bagi warga Depok," tukasnya lagi.

Ia juga mengaku telah berhasi menggolkan pembersihan sifon crossing tol di Perumahan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan dan Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu, Kota Bekasi. "Dan kesebelas, pengadaan dan pemasangan Rambu Lalu Lintas Over Head, Pengadaan dan Pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan, Pengadaan dan Pemasangan LPJU Listrik baik di Depok dan Kota Bekasi," tukasnya.

"Saya memutuskan menjadi calon legislatif (caleg) dari Dapil Jabar VI dilatarbelakangi semangat pengabdian, meskipun ladang pengabdian itu tidaklah harus menjadi DPR RI. Namun bila melakukan pengabdian tanpa memiliki sebuah instrumen yang kuat seperti menjadi anggota DPR RI, tentu sulit bagi saya membuat daerah Kota Bekasi dan Kota Depok ini lebih maju, lebih adil dan lebih sejahtera," pungkasnya.***