PALAS-Eksistensi KPU  sesuai amanat undang -undang jika dirasa adanya pelanggaran, maka pihak yang dirugikan dapat mengadukan kepada Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai Lembaga yang menangani sengketa Pemilu.

Ketua MUI  Palas H Ismail Nasution mengingatkan warga Palas yang ikut dengan gerakan people power tidak mengambil resiko. Tetapi lebih baik berdoa untuk kebaikan bangsa dan bernegara.

"Saya bukan anti people power, sebagai gerakan menyuarakan aspirasi rakyat. Namun mengingat saat ini bulan suci Ramadhan dan lebaran Idul Fitri sebaiknya menjaga kedamaian dan.kesejukan,"pinta  H.Ismail.

Sebelumnya Ketua Forum Komunkasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Drs H Abdul Haris meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan.

Haris menilai, hujatan terhadap lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU yang diduga dilakukan kelompok orang  yang tidak bertanggungjawab sangat tidak relevan. Pasalnya ,indikasinya hanya untuk kepentingan kelompok atau segilitir orang, bukan kepentingan khalayak umum,” ungkapnya.

  Menurut Abdul Haris, semua pihak sudah sepatutnya percaya kepada KPU yang sepenuhnya telah bekerja keras dalam hal penyelenggaraan pemilu 2019.

Karena Lembaga KPU bekerja sesuai  undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakannya dengan baik.

  "Dirinya mengajak masyarakat Palas untuk tidak terprovokasi berita hoax yang sengaja dihembuskan pihak tertentu yang bertujuan membuat kekacauan,”ujar Abdul Haris,Rabu(21/5/2019)diacara kegiatan Nuzul Qur,an Pemkab Palas di Mesjid Agung Al Munawaroh Sibuhuan.

“Gerakan People Power sengaja dihembuskan kalangan tertentu, untuk membuat kekacauan. Sehinga nantinya terjadi komplik horizontal yang amat sangat merugikan masyarakat. Mari kita hindari perpecahaan untuk kedamaian, "tandasnya.*