LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sebuah perumahan di Kampung Tarutung tepatnya di Jalan M. Senen Kampung Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Senin (20/5/2019) sekira pukul 23.00.

Hasilnya, polisi mengamankan SAS alias Sam (20) bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah mancis.

Informasi yang dihimpun, malam itu Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah perumahan di Kampung Tarutung kerap dijadikan lokasi mengonsumsi narkoba. Bahkan ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Selanjutnya tim opsnal unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim langsung mengecek ke lokasi dimaksud dan melakukan lidik. Benar saja, tim melihat seorang laki-laki sedang mengisap sabu di TKP. Tanpa membuang waktu, petugas pun menggerebeknya.

"Dari TSK disita barang bukti berupa 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis dan 1 buah plastik klip berisi sabu," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Selasa (21/5/2019).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke mako guna proses hukum.