LABUHANBATU - Untuk terus meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu bersama Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) melaksanakan Forum Grup Discssuion (FGD) dengan tema bina generasi milenial dalam merawat kesatuan NKRI yang utuh di Labuhanbatu.

Kegiatan yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, organisasi FPI, Granat, Azno Tim, Gempur, aktivis mahasiswa, OKP, Ormas, JPRMI, aktivis mahasiswa dan pemuda pelajar berlangsung di Aula Polres Labuhanbatu, Senin (20/5/2019).

Dalam paparannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang menyampaikan, jumlah tindak pidana dan penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu cenderung mengalami penurunan. Di mana, tindak pidana di tahun 2017 mencapai 4.291 kasus dengan 2.525 penyelesaian kasus atau sekitar 58,76 %. Sedangkan di tahun 2018 ada sekitar 3.417 kasus dengan 2.088 penyelesaian kasus atau sekitar 61,10 %.

"Sedangkan Januari hingga April 2019 sekitar 715 kasus yang kita tangani, 484 kasus di antaranya selesai atau sekitar 67,69 %. Artinya jumlah keseluruhan perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu menurun," ujar Frido.

Di lain sisi, Frido berharap kepada masyarakat agar penyelesaian kasus tertentu dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas desa, sehingga tidak perlu hingga ke meja hijau.

Maka dari itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Frido mengaku, pihaknya juga sudah mencoba komunikasi dengan 3 kepala daerah untuk segera membangun panti rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

"Karena ini juga cara efesien dalam menyelamatkan anak bangsa. Seperti orang sakit demam, secara otomatis penyakitnya harus diberikan obat dan perawatan medis agar sembuh. Sama halnya dengan kecanduan narkotika ini," bilangnya.

"Kita juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas, baik melalui media elektronik, online dan cetak, radio, spanduk, dan melalui kegiatan Babinkamtibmas, baik itu Minggu Berkat dan Jumat Berkah dan sosialisasi lainnya," timpalnya.

Untuk itu, dirinya mengajak agar bersama-sama mengkaji kenapa tindak kejahatan sangat cenderung besar di Labuhanbatu Raya, baik itu tindak pidana Narkoba, Curhat, Curas Curanmor, dan kejahatan lainnya.

"Kami ingin menyampaikan inilah upaya kami dalam mengurangi jumlah tindak kejahatan di wilayah hukum polres Labuhanbatu melalui pendataan warga," ungkapnya.

Kapolres juga meminta agar masyarakat jangan membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat kendaraan dan kepemilikan yang sah.

"Dengan anda membeli kendaraan yang tidak jelas administrasi surat menyurat, berarti kita ikut secara langsung mendukung tindakan kejahatan," bebernya.

Masalah narkotika, Kapolres menjelaskan, saat ini masyarakat masih selalu cendrung saling menyalahkan terutama institusi kepolisian.

"Perlu saya sampaikan kasus narkotika berbeda dengan kasus lainnya, para pemakai, pengedar, bandar narkoba sangat licik, perlu keseriusan dan dukungan masyarakat dalam menangani kasus narkotika, karena wajib ada barang bukti ketika kita melakukan tindakan," jelasnya.

"Yang paling utama mari kita berikan arahan dan pantau keluarga agar terhindar dari dampak dan bahaya narkoba, karena narkotika adalah masalah bersama bangsa," tandasnya.

Dirinya mengaku sudah melakukan secara maksimal untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Untuk itu, dirinya memohon kerjasama dengan seluruh masyarakat.

Praktisi Hukum dari Universitas Labuhanbatu, Bernat Panjaitan SH MH menerangkan, mengenai masalah hukum di Kabupaten Labuhanbatu, semua mempunyai pandangan hukum yang berbeda.

"Saya melihat ada kelemahan dan ada kelebihan atau hal yang mungkin, tapi saya melihat kinerja Kepolisian Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Frido Situmorang SH SIK patut mendapatkan apresiasi dari segala pandangan aspek di masyarakat dan kinerjanya," ucapnya.

Dari sisi kelemahan, dirinya menilai masih adanya oknum yang masih melakukan kesalahan dalam penanganan kasus dengan istilah-istilah jual beli pasal. Begitupun, dirinya mendorong Polres Labuhanbatu agar tetap maksimal dalam pengungkapan kasus seluruh tindak pidana yang terjadi.

"Kami masyarakat sangat mendukung kinerja Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya," tukasnya.