LABUHANBATU - Seorang pria mewek ketika digiring polisi ke Polsek Bilah Hilir. Ini terjadi dikarenakan pelaku melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak lain kepada istrinya sendiri.

Peristiwa KDRT ini terjadi pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 20.30. Di mana saat Nurhayati Nst (23) bersama suaminya AS (37) betengkar mulut di toko pakaian Kanaaya Negeri Lama. Saat hendak pulang ke Dusun Puleh Rejo dengan membawa anaknya Muhti Fahturahman, korban dibonceng oleh Safaruddin.

Sampai di Dusun Puleh Rejo korban dan saksi bertengkar mulut lagi. Selanjutnya pelaku mengambil samurai yang berada di dalam rumahnya. Korban bersama Safar pun pergi meninggalkan pelaku dengan mengenderai sepeda motor NMAX, tapi suami korban mengejar keduanya dengan mengenderai sepeda motor RX King dengan posisi membawa samurai.

Setalah sampai di rumah Marhamamah Nst (56) di Dusun Sei Mambang, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu, korban bersama saksi lari masuk ke dalam rumah, akan tetapi pelaku langsung merobohkan sepeda motor yang dikenderainya dan mengejar korban dengan menghunuskan samurai.

Pelaku lantas membacok sepeda motor NMAX dengan samurai di tangannya, lalu pelaku kembali mengejar dan memukul korban, sehingga pelipis kiri korban mengalami luka lecet dan robek, mata kiri korban mengalami luka lebam, dan pada kaki kiri korban mengalami luka buka akibat sabetan samurai.

Selanjutnya pelaku menyayat tubuhnya dengan samurainya sendiri, sehingga punggung kiri pelaku mengalami luka robek dan lengan kiri mengalami luka.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019) membenarkan perihal penganiayaan ini.

"Korban merupakan istri kedua pelaku dan pelaku dalam kondisi mabuk. Selanjutnya petugas membawa korban, saksi bersama barang bukti ke Polsek guna proses lanjut," ungkapnya.