LABUHANBATU - Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu kembali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis tebak angka Togel kim Hongkong, Jumat (17/5/2019) sekira pukul 21.30.

Dari pelaku AL alias Panjang (39), polisi juga mengamankan 1 buah HP Nokia warna hitam berisikan angka - angka tebakan Togel Kim Hongkong dan uang sebesar Rp 77.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing menerangkan, malam itu Tim Opsnal Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang menerima pesanan angka - angka Togel Kim Hongkong dari pemesan.

Selanjutnya tim mendatangi TSK di Rumah Makan Marni Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan yang sedang menunggu pemasang/pemesan nomor angka-angka tebakan.
Kemudian tim langsung mengamankan pelaku bersama 1 HP Nokia warna hitam berisikan angka - angka tebakan Togel Hongkong.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya mengirimkan kembali angka-angka tersebut kepada seseorang yang bernama Horas selaku penerima angka angka pesanan atau disebut Bandar," ujar Kapolsek, Sabtu (18/5/2019).

Untuk keperluan penyidikan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik lebih lanjut.