TANJUNGBALAI-Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil mengamankan sebanyak 8 kilogram narkotika jenis daun kath asal negara Ethiopia,Jumat (17/5/2019).

"Selain barang bukti,petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Hadanuddin (47) warga Jalan Singai Pamali Lingkungan IV,Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sungai Tualang Raso,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.

Dijelaskannya,kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya paket mencurigakan dari negara Ethiopia menuju Tanjungbalai yang dikirim melalui kantor Pos.

Berdasarkan arahan dari Dit Res Narkoba Polda serta  koordinasi dengan pihak kantor Pos,  sekitar pukul 9.30 WIB  dapat diamankan seorang laki-laki yang menjemput paket diduga narkotika bernama Hasanuddin.

Saat itu juga dari tersangka disita  berupa 1  buah kartong yang berisi 4  bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis Cathynone (daun kath) dengan berat kotor sekitar 8 kg.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,"jelas Irfan Rifai.*