TANJUNGBALAI-Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil mengamankan sebanyak 8 kilogram narkotika jenis daun kath asal negara Ethiopia,Jumat (17/5/2019).
"Selain barang bukti,petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Hadanuddin (47) warga Jalan Singai Pamali Lingkungan IV,Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sungai Tualang Raso,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.
Dijelaskannya,kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya paket mencurigakan dari negara Ethiopia menuju Tanjungbalai yang dikirim melalui kantor Pos.
Berdasarkan arahan dari Dit Res Narkoba Polda serta koordinasi dengan pihak kantor Pos, sekitar pukul 9.30 WIB dapat diamankan seorang laki-laki yang menjemput paket diduga narkotika bernama Hasanuddin.
Saat itu juga dari tersangka disita berupa 1 buah kartong yang berisi 4 bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis Cathynone (daun kath) dengan berat kotor sekitar 8 kg.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,"jelas Irfan Rifai.*
Jum'at, 17 Mei 2019 13:36 WIB
Breaking News!
Polres Tanjungbalai Amankan 8 Kg Daun Kath Asal Ethiopia, Begini Bentuknya...
Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Umum, Hukrim, Gonews Group, Tanjungbalai, Sumatera Utara |