SERGAI- Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP, H. Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kabag Ops Kompol Lili Astono, Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim, AKP. Hendro Sutarno paparkan pelaku tindak pidana kasus narkotika dan Premanisme di halaman Mapolres Sergai, Seirampah. Jumat (17/5/2019) siang.

"Polres Sergai dari tanggal 3 Mei sampai 17 Mei 2019 menangani 12 LP Kasus Narkotika dan 4 laporan polisi (LP) kasus Judi dan Curanmor. Kemudian dari tersangka telah diamankan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti daun ganja 15,54 gram, Sabu 10,72 gram dan 4 (empat) botol besar merk Sea konses.

Dari tersangka premanisne yang diamankan 2 Kasus Perjudian, 1 kasus Pencurian Kabel jalan tol, 1 Kasus Pencurian Sepeda motor. Kemudian juga ada kasus perbuatan Asusila TKP di Kuburan Cina Seirampah dan ada juga Kasus Pencabulan.

Yang berhasil diamankan selama OPS Pekat Toba 2019 yaitu Perjudian 2 Kasus, Premanisne 55 kasus, Narkoba 12 Kasus, Curat 3 Kasus, Curamor 2 Kasus, Minuman Keras 1 Kasus, Asusila 2 Kasus. Dari jumlah 12 tersangka kasus narkoba yakni IN(32), A alias A(38), MY(21), CB alias K(35), PN(45), RR(19), RL alias R(26), RU(41), Zz(36), BD alias A(56), BS(32), FA(32). Sedangkan dua tersangka yakni AWP alias AO(22) dan MH alias I(42).

Sedangkan Kasus Premanisne terdiri 3 kasus perjudian yakni B (46), TO(47) dan PN(58), SAB(53). Sedangkan tersangka kasus pencurian kabel JPU jalan Tol yakni ER(30) dan tersangka kasus sepeda motor yakni MAY(18) dan K alias A alias K(29), untuk kasus curanmor yakni MH(19) dan WH (28) dalam kasus pencurian baterai tower.

"Sementara untuk Tersangka Kasus Perbuatan Asusila yakni YI(44) tepatnya di Kafe Kuburan Cina(KC) Dusun I, Desa Seirampah. Dan tersangka kasus Perbuatan Cabul yakni YEN (39)," Pungkas Kapolres Sergai.*