ASAHAN -Puluhan warga Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Pemerintah Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Asahan, Kamis (16/5/2016).

kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan orasi mereka terkait kejadian yang dilakukan oleh oknum kades urung pane MN beberapa waktu lalu yang terlibat kasus perjudian.

Diketahui beberapa waktu lalu , oknum Kades Urung Pane MN ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus perjudian.

Aksi yang dilakukan puluhan warga itu beralasan karena tak terima memiliki Kades seorang pejudi, Mereka meminta kades agar dicopot karena menurut warga, kades sudah menghianati kepercayaan warga.

"Kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin pejudi, memalukan, seorang pemimpin tertangkapbjudi, kami tak terima, kami minta agar kades MN dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik desa kami," cetus warga Desa Urung Pane pada saat orasi.

Tidak seharusnya sebagai pemimpin dia melakukan yang tidak terpuji seperti itu, karena sudah jelas MN telah terbukti dalam hukum kasus pasal 303 tentang perjudian.

"Kami meminta kepada pemerintah kabupaten Asahan untuk mencopot Kades MN, untuk menindaklanjuti kasus ini, karena sudah tidak sesuai seorang pemimpin melakukan kelakuan memalukan seperti ini dan sudah tidak sesuai dengan visi misi Pemkab Asahan Religius Cerdas Sehat Mandiri, dimana Religius nya kalau seorang pemimpin seorang Penjudi," ungkapnya warga.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Syamsuddin ketika dikonfirmasi terkait aksi yang digelar oleh warga Urung Pane mengatakan pihak nya akan menindaklanjuti permintaan warga tersebut.

"Kita sudah memintai keterangan yang bersangkutan dan kita sudah panggil yang bersangkutan, kita akan membicarakan permasalahan ini, karena semua ada aturannya sesuai dengan UU no 2 tahun 2016, semua ada tata caranya dan prosedurnya," jelas Syamsuddin.***