TANJUNGBALAI-Terbukti menyimpan sabu,Syaiful Nasution (44) warga Jalan DI,Panjaitan, Kelurahan Sejahtera, kecamatan Tanjungbalai Utara harus menginap di Mapolres Tanjungbalai.

"Tersangka Syaiful Nasution ditangkap lagi berdiri dipinggir Jalan Arteri, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sungai Tualang Raso. Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,75 gram ,1 (satu) dompet warna hitam dan 1 unit handphone merk i-cherry,"ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,Rabu (16/5/2019).

Irfan Rifai mengatakan, saat diinterogasi tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial KA yang beralamat disekitar Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Mendapat info tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berupaya melakukan pengembangan dan mencari KA, namun belum berhasil ditemukan.*