SERGAI - Bulan puasa, harusnya dimanfatkan untuk beribadah dan menjauhi segala perbuatan maksiat apalagi mencuri. Tapi tidak demikian bagi pria bernama Hambali alias Bolot (18) warga Dusun 5 Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Bolot justeru melakukan tindakan melanggar hukum dengan nekad mencuri sepeda motor warga. Alih-alih ingin mengamil keuntungan melalui jalan pintas, Bolot malah berhadapan dengan penegak hukum dan meringkun di dalam jeruji besi.

Bolot ditangkap di Dusun 2 Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai karena melakukan tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) milik warga di parkir disekitar simpang pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kamis (16/5/2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh GoSumut.com, penangkapan Bolot sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Setelah mendapat informasi warga, Anggota Polsek Firdaus pun langsung mengejar pelaku yang diduga kabur ke arah Seirampah.

Mengetahui jika ia dikejar polisi, pelaku mencoba kabur mengarah perkampungan, tepatnya di Kampung Keling, Kecamatan Seirampah. Namun upaya pelaku kabur sia-sia, karena warga yang mengetahui adanya curanmor langsung ikut melakukan penggejaran.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap personil Polsek Firdaus. "Informasinya pelaku curanmor kabur ke arah Seirampah, sehingga dilakukan pengejaran yang dibantu warga dan akhirnya berhasil diamankan," ucap Kanit Polsek Firdaus Ipda H Sinaga.

Sementara itu Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Tarigan kepada wartawan melalui telepon selulernya juga membenarkan terjadinya curanmor di wilayah hukumnya. "Iya benar, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Firdaus," pungkasnya.***