LABUHANBATU - Seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja tak berkutik saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membekuknya dari sebuah rumah di Gang Buntu Jalan Sempurna - Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (14/5/2019) sekira pukul 24.00. Dari pelaku AAM alias Andre (34), petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu brutto 0,55 gram, 1 bungkus daun ganja paket kecil seberat 2,51 gram brutto, 1 kertas tiktak dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Informasi yang diterima, pelaku berhasil digulung polisi usai dikibusi warga yang resah dengan tindak tanduk pelaku selama ini. Dalam laporannya, warga mengibusi ke polisi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya di Gang Buntu Jalan Sempurna.

Berawal dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan ke TKP. Dari hasil lidik petugas menemukan ciri-ciri yang dimaksud dan langsung mengamankannya di TKP.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP I Kade Herry Cahyadi, Kamis (16/5/2019) mengatakan, tim mengamankan 1 buah kotak handsfree dari tangan kanannya.

"Setelah diperiksa di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu, dan 1 bungkus paket kecil yang berisikan daun ganja kering," ujar Kasat.

Untuk keperluan penyidikan, tim akhirnya memboyong pelaku bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kasat menuturkan, narkoba adalah masalah serius yang harus diberantas bersama-sama.

"Untuk menyelamatkan generasi bangsa dari korban penggunaan narkoba, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat, organisasi anti narkotika untuk terlibat dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami yakin kalau kita bersinergi, maka setiap wilayah, dusun, desa dan perkotaan akan sulit dimasukin para bandar narkoba. Karena masyarakat peduli dengan lingkungan," tegasnya.