LABURA - Unit Reskrim Polsek NA IX - X melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana premanisme dalam Operasi Pekat Toba 2019.

Pelaku SJ alias Salam (28) warga Dusun I Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX - X, Kabupaten Labura ini diamankan petugas dalam menindaklanjuti LP/39/V/2019/SU/RES LBH/SEK. NA IX - X tanggal 10 Mei 2019.

Penangkapan terhadap pelaku berawal pada Kamis (9/5/2019) sekira pukul 18.00. Di mana suami pelapor sedang duduk-duduk di teras rumahnya. Tak berapa lama kemudian tiba-tiba pelaku ingin melintas dari depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor RX KING.

Namun pelaku sempat dilarang oleh suami pelapor, karena jalan sempit dan banyak orang yang berjualan untuk berbuka puasa. Merasa tidak senang ditegur, pelaku menggeber sepeda motornya hingga membuat suami marah dan melempar pelaku dengan sendal jepit, tetapi tidak mengenainya.

Pertengkaran antara korban dan pelaku tak terelakkan. Bahkan pelaku mengancam kepada suami pelapor dengan mengatakan "Kubakar Nanti Rumahmu ini,". Kemudian pada pukul 04.00, warung milik korban mengalami kebakaran.

Setali dua uang, pelaku JH akhirnya diborgol polisi usai tertangkap tangan warga karena melakukan pencurian handphone merk Oppo A3S di Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX - X, Kabupaten Labura pada Selasa (14/5/2019) sekira pukul 01.00 di Jalan Lintas Simpang Marbau di Warung Wati Simpang Pertamina.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Imam, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengerusakan dua buah tenda dan pembakaran dua buah seteling untuk berjualan berbuka puasa di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX - X," ujar Kapolsek, Rabu (15/5/2019).