ASAHAN-Plt. Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi Menyerahkan Bantuan sosial dari Sisa Hasil Usaha Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari dana Ex Program Nasional pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM-MPd) TA. 2018 Bertempat di Kantor Camat Pulo Bandring, Rabu (15/52019).

Bantuan diberikan Kepada Keluarga Kurang Mampu sebanyak 210 Orang berupa Sembako (Beras, Gula, Minyak Makan, Mie Instant) dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pulo Bandring.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Kadis PMD Kabupaten Asahan Syamsuddin, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, Msi dan Camat Pulo Bandring.

Plt Bupati Asahan Dalam Sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi menyampaikan bahwa PNPM-MPD bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di pedesaan dengan Visi mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin di pedesaan.

Sambungnya, Misi PNPM-MPD adalah meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam meningkatkan pembangunan dan kelembagaan keuangan mikro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.

"Dari itu, Pemkab Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pulo Bandring yang yelah berusaha mengembangkan dan memajukan usaha simpan pinjam di Kecamatan Pulo Bandring sehingga dapat memberikan bantuan dana sosial kepada masyarakat yang kurang mampu sebanyak 210 jiwa dengan jumlah dana sebesar Rp. 24.902.000," jelas Taufiq.*