MEDAN-Kegiatan broker properti yang tumbuh semakin pesat di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan memiliki  pelaksanaan yang mengatur mengenai broker-broker. Terutama broker tersebut harus memiliki sertifikasi.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono Sutiarto bahwa di dalam melakukan kegiatan usahanya broker properti ini harus memiliki sertifikasi.

“Kita tahu banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan salah satu broker properti yang misalnya konsumen ini telah memberikan uang muka di titip ke broker akhirnya dibawa kabur uangnya. Nah, inikan melanggar UU konsumen juga,” katanya dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembinaan Pelaku Usaha di Bidang Jasa, Selasa (14/5/2019).

Untuk itu, sambung Veri harus diantisipasi. Bila broker tersebut sudah di memiliki sertifikasi paling tidak akan gampang menditeknya. Saat ini broker yang sudah banyak bersertifikasi sudah banyak di daerah DKI, Bali, Jawa Barat, Batam.

“Kalau di Sumut saat ini baru mulai karena baru terbentuk disini broker yakni Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) di Sumut. Kurang lebih ada 500 broker yang tergabung dalam.asosiasi ini,” jelasnya.

Ia mengingatkan di dalam melakukan kegiatan broker properti ini para broker-broker harus  sudah tersertifikasi. Sebab ada keuntungan yang di dapat ketika broker tersertifikasi. “Paling tidak konsumen bisa terjamin, jika ada kerugian kita bisa bantu dan jikalau tidak oknum-oknum seperti broker perorangan siapa yang akan bertanggung jawab untuk itu. Jadi, broker tersertifikasi ini adalah semata mata melindungi konsumen,” tegasnya.

Saat ini pihaknya  juga memberikan kemudahan dalam mengeluarkan sertifikasi mulai dari SIUP P4 yang dikeluarkan semua secara gratis yakni melalui online. Lalu, ada sanksi atau ancaman pidana 4 tahun dan denda 10 milyar bila ada yang melanggar.

Sementara, Ketua DPD AREBI Sumut, Leo Mulijono mengatakan, perkembangan properti di Indonesia sangat bagus. Terutama di Sumut yang perkembangan propertinya sangat pesat. AREBI sendiri dikatakannya sudah ada sejak 20 tahun lalu.

“Kita berharap semua agen-agen yang ada di Sumut khususnya di Medan bisa kita bimbing agar kemampuannya mereka bisa lebih tinggi dari pada yang sudah ada dengan tujuan agiar kita juga bisa sama sama maju. Saat ini untuk anggota di Sumut yang sudah terbentuk ada 13 perusahan ditambah ada beberapa yang baru mendaftar sekitar 6 perusahan.  Kita berharap dengan acara ini dan berikutnya akan menjadi lebih banyak lagi yang ikut join usaha properti di Medan,” ucapnya.

Kedepanya akan  ada rencana sertifikasi broker properti pada Juli mendatang. Ditargetkan, secara personel akan diikuti sekitar 30 orang namun melihat respon yang positif dari broker. “Kami  optimistis lebih dari 30 broker yang akan mengikuti sertifikasi dan dalam hal sertifikasi ini akan dipermudah,” pungkasnya.*