JAKARTA - Tender senilai Rp 19 Miliar lebih untuk proyek pengadaan sewa peralatan tahun anggaran 2019, Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Bintaro, Jakarta Selatan terus bergulir. Dari informasi yang berhasil dihimpun, mengenai adanya dugaan korupsi dan kongkalingkong dalam memenangkan peserta tender tertentu, dibantah pihak Kemenkeu.

Baca Juga: CBA Desak Kemenkue Turun Tangan Terkait Dugaan Korupsi PKN STAN

'Ghoib', Tender PKN STAN tak Diketahui Kemeterian Keuangan

Dari keterangan Abi, staf bagian tender PKN STAN ditemui wartawan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) mengatakan tidak ada kongkalikong dalam memenangkan peserta tender tertentu.

"Tidak ada itu, kalau ada (kongkalingkong) kan paling terbatas (pesertanya), kecuali kalau hanya satu, dua atau tiga (peserta) bisa jadi membatasi. Ini kan sudah enam yang memasukan," ujar Abi kepada wartawan di BPPK Kemenkeu, Selasa (14/5/2019).

Abi menjelaskan, tender PKN STAN tahun 2019 ini dibuka untuk seluruh Indonesia. "Tendernya hanya satu, untuk seluruh Indonesia," ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan tender ini berlokasi di gedung BBPK Kemenkeu lantai 3, Jln. Purnawarman, nomor 99, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan tidak terbuka untuk kegiatan jurnalistik.

"Kalau soal tender sih memang tertutup untuk wartawan, di lantai tiga. Kalau pelatihan biasanya nggak, ramai kalau bukan bulan Ramadhan," kata seorang staf BPPK Kemenkeu yang tidak ingin disebutkan namanya.

Untuk diketahui, tender pengadaan sewa peralatan ujian tertulis seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun anggaran 2019, berdasarkan informasi yang dipublish melalui webite www.lpse.go.id. politeknik bergengsi tersebut melakukan proyek pengadaan sewa peralatan tertulis, tahap tender saat ini, nilai pagu paket Rp 19.060.499.000,00 (sembilan belas miliar, enam puluh juta, empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Terdapat 41 peserta tender, disebutkan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan tidak masuk dalam daftar hitam pengalaman pekerjaan.

Sebelumnya, Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan PKN STAN, Inwan Hadiansyah, mengaku belum mengetahui persoalan tender yang prosesnya sudah mulai berjalan sejak bulan April lalu.

"Saya sudah mengkonfirmasi dengan Pak Bambang, di bagian keuangan tidak ada tender sebesar itu. Di PKN STAN paling terkait pengadaan komputer, atau terkait eleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB), dan tidak sebesar itu," kata Inwan kepada wartawan di PKN STAN, Jumat (10/5/2019).

Kendati demikian, Inwan tidak menghalangi wartawan untuk kemudian hari, mencari tahu langsung ke bagian keuangan PKN STAN.

"Kepala bagian keuangan dan umum PKN STAN, Pak Bambang Juli Istanto," ujar Inwan. Staf humas PKN STAN lainnya mengugkapkan, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto sedang sibuk rapat, dan disarankan bersurat untuk keperluan wawancara, saat wartawan hendak berupaya door stop.

Belakangan melalui pesan WhatsApp Inwan berkilah bahwa tidak ada tender di PKN STAN dengan nilai Rp 19 Triliun. Padahal sudah jelas awak media tidak pernah menyebutkan angkat tender Rp 19 Triliun, tapi Rp 19 Miliar, Minggu (12/5/2019).***