JAKARTA - Tersangkutnya Sekjen KONI Pusat, Ending Fuad Hamidy dalam kasus dana hibah Kemenpora untuk KONI Pusat membawa dampak terhadap kesejahteraan karyawan Induk organisasi olahraga amatir Indonesia ini.

Sebanyak 40 dari 104 karyawan KONI Pusat menemui Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Mereka mengeluhkan soal tunggakan gaji selama lima bulan.

Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, Hariyanto, mengatakan dari 104 karyawan KONI yang belum mendapatkan upah termasuk mantan juara dunia IBF, Ellyas Pical. "Sebanyak 104 karyawan KONI Pusat termasuk Ellyas Pical sudah hampir lima bulan tak gajian. Bahkan, ada rekan kami kondisi rumah tangga di ujung tanduk karena tidak ada gaji dan saat ini tidurnya di [kantor] KONI Pusat. Sekali lagi, kami mohon Bapak berkenan membantu menyelesaikan kesulitan kami ini," kata Hariyanto.

Menurut Hariyanto, penyebab gaji belum dibayarkan adalah karena KONI Pusat sudah tidak ada uang.

Menanggapi permasalahan ini, Sesmenpora menunggu arahan dari Menpora RI Imam Nahrawi. "Solusi mengenai hal ini sedang dikaji tim Deputi IV Kemenpora, kami tidak mau Bapak dan Ibu datang ke sini pulang dengan tangan kosong. Beri kami waktu," ujar Gatot.

"Hampir 10 hari lalu saya ditelepon Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Pak [Abdul] Fikri dan Pak Sutan [Adil Hendra]. Mereka telepon ke saya, menyampaikan rekan anggota dewan yang menanyakan masalah KONI. Ini diminta untuk diperhatikan, karena di depan ada lebaran dan ini sudah sekian bulan [telat]," ujarnya melanjutkan.

Gatot berjanji akan segera membuat laporan dari hasil pertemuan dengan karyawan KONI untuk langsung diberikan kepada Menpora RI. "Untuk alokasi KONI, kami akan minta arahan apakah Pak Menteri setuju dengan pola bantuan untuk [memenuhi] kebutuhan dasar Bapak dan Ibu dulu. Apalagi sampai sekelas Pak Ellyas Pical sampai terkena [hal seperti ini]. Hari ini juga akan kami sampaikan surat ke pimpinan," ujarnya. ***