PALAS-Pemerintah Desa Bangun Raya, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas)  memprioritaskan bidang kesehatan dan sanitasi melalui program jambanisasi untuk warga.

Pembangunan jamban sehat diperuntukan untuk 19  rumah tangga  yang belum memiliki jamban,telah dilaksanakan dengan realisasi sebahagian telah rampung dikerjakan oleh pemerintah desa yang bersumber dari anggaran dana desa tahap pertama 2019 sebesar 20 persen.

“Ada 19 unit jamban sehat (WC) yang akan kita bangun, sebahagian telah selesai kita bangun dan diperuntukan bagi warga desa  termasuk rumah warga yang belum memiliki jamban,” ungkap Kepala Desa Bangun Raya, Irham Hasibuan didampingi TPK  Harapan Rotua Hasibuan, Sabtu (11/5/2019)di Sibuhuan.

Pembuatan jamban sehat ini, kata dia, sejalan dengan program pemerintah untuk membenahi permasalahan di bidang kesehatan dan sanitasi sehingga tercipta lingkungan bersih dan sehat.

"Pembuatan jamban menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN dikerjakan dengan cara swakelola melibatkan masyarakat desa setempat," kata Irham.

  “Selama ini, masih ada warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terutama di sungai dan parit desa. Tentunya kebiasaan seperti itu diharapkan tidak terjadi lagi karena fasilitas jamban sehat sudah kita bangun,” ujarnya.

  Target kita ke depan, lanjut Irham, setiap warga akan memiliki jamban sehat dalam  mewujudkan desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Sementara Tokoh Masyarakat Mahluddin Hasibuan dan Masrin Nasution  mengatakan masyarakat sangat mengapresiasi program Pemdes Bangun Raya dalam  pelaksanaan pembangunan jamban. "Ini telah dilaksanakan Pemdes Bangun Raya dalam mewujudkan program  ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’,"imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua BPD Zuhenry Nasution  berharap dengan adanya jamban sehat ini menjadi motivasi untuk menciptakan hidup sehat dan terus menjaga lingkungan bersih dan bebas BAB sembarangan oleh warga.

  Selain di bidang kesehatan dan sanitasi, tambah dia, Pemdes Bangun Raya juga melaksanakan  program bidang pemberdayaan masyarakat.*