TANJUNGBALAI-Biaya pemeriksaan kesehatan bagi jamaah calon haji (calhaj) di Kota Tanjungbalai dipungut mencapai sebesar Rp 250 ribu/orang. Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2018 DPRD Tanjungbalai dipimpin ketuanya Hj. Nessy Ariyani di gedung dewan, Kamis (9/5/2019). Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tanjungbalai H,Maralelo Siregar mengungkapkan, beberapa calhaj Tanjungbalai ada melaporkan biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit bervariasi dengan tarif Rp 150.000 hingga Rp 250.000/orang. Sedangkan di Puskesmas sebesar Rp 50.000/orang.

Hal ini terjadi ketika calhaj tersebut mau melunasi pembayaran ONH,pihak bank meminta surat kesehatan."Ini tentunya membebani,dan apakah biaya pemeriksaan itu sudah ditarif atau ditentukan,"ucapnya.

"Saya menerima laporan langsung dari para calhaj, dan mustahil pihak Dinas Kesehatan Tanjungbalai tidak mengetahuinya tentang apa yang dikerjakan pihak RS dan Puskesmas," tegas Maralelo.

Menanggapi hal itu,Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai Burhanuddin Harahap mengaku belym mengetahui adanya pengutan biaya pemeriksaan kesehatan haji.

"Tentang pembayaran itu belum ada laporan,dan setahu saya tidak ada pemungutan di RS dan Puskesmas,karena laporannya belum ada," ucapnya.*