TANJUNGBALAI-Patroli yang dilancarkan Satuan Lulintas Polres Tanjungbalai berhasil menindak sebanyak 23 unit sepeda motor disekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pahlawan dan wilayah seputar Tanjungbalai,Rabu (8/5/2019).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Humas Iptu AD,Panjaitan mengatakan,patroli yang dilaksanakan tersebut dalam rangka antisipasi,pencegahan dan penindakan balapan liar serta kejahatan jalanan pasca salat subuh,"katanya.
Menurut Panjaitan,kegiatan patroli itu dipimpin langsung Kasat Lantas dan berhasil melakukan penindakan berupa tilang dan penahanan 23 unit motor berbagai jenis yang kini diamankan di Mapolres Tanjungbalai.*
Rabu, 08 Mei 2019 20:23 WIB
Patroli, Polres Tanjungbalai Tindak 23 Unit Sepeda Motor
23 unit sepeda motor diamankan polisi.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Umum, Hukrim, Gonews Group, Tanjungbalai, Sumatera Utara |