JAKARTA - Komite Nasional (Komnas) Pengawas Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores bersama Diaspora Nusa Tengara Timur (NTT)-Jakarta, menolak Wacana program Wisata Halal (WH) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT). Juru Bicara, Komnas Pengawas BOP, Maksimus Ramses Lalongkoe dalam siaran persnya pada Senin (06/05/2019) mengatakan, "program wisata halal tidak tepat dan tidak cocok diterapkan di Labuan Bajo karena tidak sesuai dengan budaya, potensi, karakteristik, serta branding pariwisata Labuan Bajo,".

Menurut Ramses, konsep wisata halal merupakan bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan muslim dan pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal ini merujuk pada aturan-aturan islam.

"Sehingga, menjadi kontraproduktif dengan kearifan lokal Manggarai Barat, Manggarai Raya bahkan NTT umumnya," ujarnya.

Kebijakan pengembangan pariwisata menurut Ramses, tidak bisa menggunakan pendekatan partikular namun harus lebih mengedepankan pancasila dan nilai-nilai budaya setempat.

Karena itu, pihaknya mendesak, Kementerian Pariwisata RI untuk membatalkan wacana Wisata Halal di Labuan Bajo. Presiden Jokowi, juga mesti mereposisi kembali Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores.

"Presiden harus mengangkat orang-orang profesional dalam jajaran BOP Labuan Bajo yang lebih memahami dan mengetahui karakter dan budaya masyarakat lokal" kata Ramses.***