ASAHAN-Plt Bupati Asahan, H Surya BSc mengapresiasi sikap peduli seluruh anggota DPRD Asahan yang telah mengusulkan dirinya menjadi Bupati definitif ke Kemendagri RI.

"Saya tak menduga, DPRD begitu cepat mengusulkan saya menjadi Bupati definitif," ujar Surya usai mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Nota Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa, (7/5/2019), Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan, mengeluarkan surat nomor 132/244 tanggal 6 Mei 2019 tentang pengusulan pengangkatan Plt Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan kepada Mendagri.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan dalam membacakan surat pengusulan tersebut mengatakan hal ini sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Dimana pada pasal 173 ayat (4) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan.

"Surat pengusulan itu disampaikan ke Pemkab Asahan untuk disampaikan ke Pemprovsu, yang akan diteruskan ke Mendagri RI," ujar Benteng Panjaitan.

"Kalau sudah disetujui, nantinya turun surat keputusan Bupati Definitif dari Mendagri ke Pemprov Sumut, selanjutnya Plt Bupati dilantik menjadi Bupati Asahan," urai Benteng.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Plt. Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan Organisasi Perangkat Daerah.*