JAKARTA - Setelah kritikan pedas mengalir dari sejumlah masyarakat baik politisi maupun insan pers, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah akan menutup media massa. Menurutnya, media yang akan ia tutup jika terbukti melanggar hukum adalah media sosial. Saat Ini Kata Wiranto, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.

"Sekarang kan banyak sekali aksi-aksi, apakah itu fisik, atau melalui media cetak, media elektronik, dan medsos. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).

Sejauh ini kata Mantan Pangab itu, pihaknya telah menutup sekitar 700 ribuan akun media sosial. Langkah itu ditempuh karena akun-akun tersebut dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti penjelasannya.

Namun begitu, Wiranto beranggapan aksi pelanggaran hukum terus terjadi meskipun sudah dilakukan penutupan terhadap ratusan ribu akun tersebut.

"Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya," lanjutnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan yang menyebut pemerintah akan memberangus media massa. Bahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun telah angkat bicara mengenai wacana tersebut.

Wiranto lantas membantah pemberitaan itu. Ia menegaskan, langkah tegas akan diambil untuk media sosial, bukan media massa. "Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum," pungkasnya.***