MEDAN –Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memantau hilal (Rukyat Hilal) untuk penetapan 1 Ramadan 1440 H/2019 dari Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (5/5/2019). Hasilnya, hilal tidak terlihat, namun sesui kriteria sudah wujud dan sudah berada di atas ufuk mar'i, yakni antara +04 derajat 15' 34" (Jayapura, Papua) sampai dengan +05 derajat 23’ 37" (Pelabuhan Ratu, Jawa Barat).

"Sesuai dengan paparan yang sudah disampaikan oleh Kepala BMKG Sumut, Bapak Edison, untuk wilayah Medan memang kita tidak dapat melihat langsung hilal karena kondisi tidak memungkinkan, cuaca sangat berawan tebal. Tetapi sesuai dengan kriteria yang disebutkan, hilal di Medan telah wujud," ujar Wagub Musa Rajekshah yang juga akrab disapa dengan Ijeck.

Meski begitu, kata Ijeck, pemantauan hilal juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah Kecamatan Barus. Dirinya berharap, hilal bisa dilihat langsung di Barus, sehingga bisa memberikan informasi tambahan bagi Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan mengumumkan secara resmi kapan masuknya waktu awal ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Ijeck pun menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah bulan puasa Ramadan kepada seluruh rakyat Sumut. "Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumut dan seluruh jajaran Forkopimda Sumut, memohon maaf lahir dan batin. Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini kita bisa berlomba-lomba berbuat kebaikan dan ibadah," katanya.

Sementara itu, Kepala BMKG Sumut Edison menjelaskan bahwa saat ini posisi hilal di Medan telah mencapai tinggi +5.98 derajat , elokasinya +6.96 derajat dan umur bulan sudah 12 jam. Artinya, kata Edison, secara umum hilal sudah bisa terlihat.

Hanya saja, kondisi cuaca saat ini sangat berawan dan tidak memungkinkan untuk dapat dilihat secara langsung. "Kita doakan saja, mudah-mudahan teman kita yang ada di wilayah pantai barus bisa melihat langsung bagaimana kondisi hilal nanti saat matahari terbenam sekitar pukul 18.30 WIB," paparnya.

Bagi beberapa tempat yang tidak dapat melihat hilal secara langsung, Edison mengatakan bahwa ada beberapa aturan yang ditetapkan untuk menentukan telah wujud atau tidaknya hilal. Baik dari keputusan konferensi internasional di Tukri atau kesepakatan Mabim (Menteri Agama Se ASEAN).

"Di Mabim sendiri dikatakan bahwa jika hilal tidak terlihat langsung maka minimal posisi hilal tingginya harus mencapai 2 derajat kemudian elongasi 3 derajat, dan umur bulan tujuh atau delapan jam. Berdasarkan hasil perhitungan yang kita lakukan di Medan, telah memenuhi kriteria, secara umum hilal telah wujud," jelas Edison.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut Iwan Zulhami mengatakan bahwa Rukyatul Hilal awal Ramadan 1440 H dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah tanggal 10 April 2019 tentang perintah untuk melaksanakan rukyat hilal awal Ramadan, syawal, dan Dzulhijjah 1440 H di seluruh wilayah Indoensia.

"Hasil observasi Rukyatul Hilal awal Ramadan 1440 H yang dilaksanakan sore ini akan segera dilaporkan kepada Bapak Menteri Republik Indoensia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang penetapan isbat yang akan berlangsung di Kementerian Agama RI untuk memutuskan kapan jatuhnya tanggal 1 Ramadan 1440 H secara syar'i," ucapnya.

Rukyatul Hilal awal Ramadan 1440 H juga dihadiri oleh Sekjen MUI Sumut Ardiansyah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama H Ahsin, OPD Pemprov Sumut, Ormas Islam, dan tokoh agama.***