TOBASA-Seksi Pengujian dan Sarana Dinas Perhubungan Kab.Toba Samosir dari Februari 2019 hingga April 2019, retribusi yang menjadi salah satu sumber penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba Samosir sudah berhasil  di himpun sebanyak Rp.32.866.250 sampai per tanggal 30 April 2019.

Uang ini langsung masuk ke Kas Daerah Kab.Tobasa melalui Bank BRI yang setorkan langsung oleh warga melalui Bank BRI di saat melakukan Uji Berkala Kendaraan Bermotor miliknya.

"Retribusi ini sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab,Toba Samosir untuk Tahun 2019 dengan target PAD dari Seksi Pengujian dan Saran dengan capaian Dinas Perhubungan Kab.Toba Samosir untuk tahun 2019 sebesar Rp. 170 Juta," terang Evan, Kepala Seksi Pengujian dan Sarana Dinas Perhubungan Kab.Toba Samosir saat di sambangi Gosumut di kantornya Selasa,(30/4/2019).

Mengenai target yang dibebankan, Evan mengatakan pihaknya bersama dengan Pimpinan Kepala Dinas Perhubungan Kab,Toba Samosir akan berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi capaian target yang telah di tetapkan dan akan bekerja keras untuk meningkatkan lebih dari yang ditargetkan dengan kerja sama yang baik terhadap beberapa instansi terkait.

"Tetapi untuk mencapai itu, Kita, khususnyan Dinas Perhubungan harus  sinkron dan sinergi dalam menjalin komunikasi dan saling kerja sama yang erat secara khusus kerja sama dengan pihak instansi terkait seperti pihak PPNS Pemkab Tobasa dan Satlantas Polres Tobasa supaya rutin melakukan pemeriksaan di jalan dengan program kerja pelaksanaan Razia rutin," imbuhnya.

Dengan rajia razia rutin yang dilaksanakan nantinya oleh Dushub Tobasa bersama dengan PPNS dan  Satlantas Polres Tobasa akan mendorong kesadaran warga untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan kendaraannya masing masing dengan secara otomatis akan membayarkan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah di tetapkan.

"Harapan kita kedepan para pemilik kendaraan akan semakin sadar akan pentingnya Pengujian Berkala kendaraan dan menyadari akan kewajibannya sesuai dengan yang telah di tetapkan Undang Undang," imbuhnya.

Dengan kesadaran warga tersebut melalui pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor akan meningkatkan PAD Tobasa karena masyarakat sadar dan mau melakukan pengujian kendaraan mereka secara berkala sesuai dengan yang telah di tetapkan Undang Undang.

Ditegaskan Evan, untuk peralatan Pengujian Berkala Kendaraan yang harus dimiliki seharusnya 9 jenis peralatan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan Undang Undang Perhubungan RI dan Peraturan Menteri Perhubungan RI. "Dari jumlah yang telah kita miliki saat ini sebanyak 3 bagian (Jenis),"imbuhnya.

"Untuk tenaga teknisi kita masih kekurangan dengan harapan kedepan Pemerintah Kabupaten bisa memberangkatkan Staf/ Pegawai ASN DishubTobasa untuk mengikuti Pelatihan dan Pendidikan Pelayanan dan Keselamatan Transportasi Darat dan Perairan.

Untuk Gedung pengujian kiranya bisa di sempurnakan dengan gedung yang sudah ada saat ini supaya mobil/bus yang melakukan pengujian bisa keluar dan masuk satu arah dengan cara merombak bagian fisik bangunan dengan membuat jalan keluar langsung dari samping Kiri gedung keluar langsung mengarah kedepan Gedung dan tidak mengganggu kendaraan yang di belakngnya yang sedang antri.

"Untuk peralatannya berharap di tahun tahun yang akan datang bisa terpenuhi satu persatu untuk melengkapi peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kab.Toba Samosir," harapnya.

"Namun demikian walaupun dengan peralatan yang minim dan peralaatan yang kita miliki saat ini sudah memenuhi standar ketentuan pengujian yang telah ditetapkan Undang Undang Perhubungan dan Transportasi, DISHUB Tobasa tetap berupaya bekerja dengan optimal untuk melayani masyarakat dalam hal pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor,"ucapnya.

Ditambahkannya, dengan keberadaan Seksi Pengujian dan Sarana pada Dinas Perhubungan Kab,Toba Samosir untuk Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dapat di manfaatkan kabupaten tetangga yang belum memilikinya demi peningkatan kenyamanan dan keselamatan kendaraan (Pengemudi dan Penggunanya) saat berlalulintas.*