TANJUNGBALAI-Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo-Sandi menyapu bersih suara dienam Kecamatan di Kota Tanjungbalai pada pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hal ini terungkap berdasarkan hasil akhir rapat peno rekapitulasi perhitungan suara KPU Tanjungbalai,Rabu dini hari malam (1/5/2019).

Berdasarkan hasil yang diperoleh dari 539 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dienam Kecamatan se-Tanjungbalai,Capres/Cawapres nomor urut 01 meraih 25.427 suara (27,96%), sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi meraih sebanyak 65.483 suara (72,04 %),dan total suara tidak sah 1.586,dengan rincian untuk wilayah Kecamatan Tanjungbalai Selatan dari 66 TPS Paslon 01 meraih 4.875 suara,paslon 02 meraih 5.975 suara,dengan jumlah tidak sah 131.

Sedangkan di Kecamatan Tanjungbalai Utara perolehan suara dari 60 TPS yaitu 01 meraih 2.952 suara,02 meraih 6.598 suara dan total suara tidak sah192.Kemudian untuk Kecamatan Datuk Bandar yang terdiri dari 110 TPS, paslon 01 meraih 8.108 suara dan paslon 02 meraih 11.315 suara,dan untuk suara tidak sah 240.

Sementara di Kecamatan Datuk Bandari Timur,dari 102 TPS paslo. 01 meraih  3.190 suara dan paslon 02 sebanyak 13.502 suara dan total suara tidak sah 268.Untuk Kecamatan Sungai Tualang Rao ,dari 75 TPS laslon 01 meraih 3.091 suara  dan laslon 02 meraih 10.569 suara dan total suara tidak sah 313. Kwmudian Kecamatan Teluk Nibung dari 126 TPS paslin nomor urut 01 meraih 3.211 dan paslon 02 meraih 17.524 dan suara tidak sah 442.

Pleno rekapitulasi suara yang berakhir hingga dini hari itu ditutup langsung Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Larlinggoman Siahaan,setelah sebelumnya antara KPU dan para saksi pasangan Capres/Cawares 01 dan 02 serta saksi parlol pezerta lemilu tahun 2019 serta disaksikan Ketua Bawaslu Dedy Hendrawan dan para Komsioner.*