PALAS-Warga Lorong Pendidikan, Lingkungan IV,Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakasanakan panen ikan dilubuk larangan yang berada dilokasi hulu Aek Sibuhuan.

Lubuk larangan merupakan salah satu cara  menjaga ekosistem sungai agar tidak dirusak oleh masyarakat yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai. Meski tidak ada penjagaan ketat, namun warga disini tetap menjaga kelestarian  sungai.

  Pagi itu, Minggu (28/4/2019), boleh jadi disebut hari bahagia bagi warga lorong pendidikan saat berlangsungnya  panen ikan di Lubuk Larangan di hulu  sungai aek sibuhuan.

Ribuan ekor ikan emas,nila, bawal yang berada aliran sungai untuk transportasi perkembangan ikan di aliran sungai lubuk larangan dengan kedalaman 1-2 meter.

Warga lorong pendidikan melebur menjadi satu di tepian lubuk sungai. Suasana terjalin penuh keakraban. Canda dan tawa mengalir begitu saja. Sorak sorai saling bersahutan, tatkala ada warga yang berhasil mengangkat ikan dalam jumlah banyak dan besar. Teriakan bernada ejekan sesekali terdengar saat ada warga yang justru tidak mendapat ikan sama sekali saat jaring ditarik.

  Kepala Lingkungan IV Lorpen H Saipul Nasution mengatakan,  ikan hasil tangkapan bersama itu dikumpulkan. Ikan tersebut tidak serta merta dibagi-bagi secara gratis kepada warga. Tetapi untuk kebersamaan   ikan dimasak di dapur umum dan di makan bersama.

  "Warga disini selalu berupaya melestarikan sungainya. Hal Ini dibuktikan warga  dengan tidak mengambil ikan di sungai  demi menjaga agar habitat alami sungai tetap terpelihara,"katanya.

Bukan hanya itu, kata dia, warga juga menjaga sungai di sekitar tempat tinggal mereka, serta tidak membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai. Dengan demikian ikan yang ada di sungai ini bisa berkembang dengan baik dan habitatnya juga terjaga.

Ketua Kelompok warga Miswardi Pulungan didampingi Ibnu Lubis mengatakan,  semua warga membudayakan pelestarian sungai dan menjaga kelestarian habitat ikan didalam lubuk larangan.

"Warga juga mengucapakan terima kasih kepada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Palas yang telah membantu bibit ikan kepada kelompok warga sehingga pengembangan ikan dilubuk larangan dapat terus dibudayakan,"pungkasnya.*