PADANGSIDIMPUAN-Entah apa yang ada dalam fikiran MMRS (28), pria yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Padangsidimpuan ini. Ia harus berurusan dengan hukum akibat menganiaya istrinya.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/182/IV/2019/SU/PSP, S (30) yang telah menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan selaku pelapor, terpaksa harus mengadukan perlakuan MMRS ke Mapolres Padangsidimpuan, karna telah menderita luka robek pada bagian hidungnya akibat dipukuli oleh suaminya pada Sabtu (20/4/2019), sekira pukul 19.30 WIB, di rumah mereka jalan Diponegoro, Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah kepada www.gosumut.com menceritakan, awal kejadian tersebut bermula ketika S yang sedang berada di luar rumah menelefon MMRS dan menanyakan "Lagi dimana abang ?". Namun, jawaban yang diterima S adalah perkataan tak pantas yakni, "Saya lagi sibuk, lagi diluar ini (maaf-red) kontol"tutur Kasat.

Usai menelefon MMRS, S pulang ke rumah bersama anak mereka dan ternyata MMRS sudah ada di rumah. Kemudian MMRS menarik tangan S sambil mengatakan "Sudahlah, jangan lagi kita permasalahkan rumah tangga kita ini"lanjut Kasat. Namun, pelapor tidak mau mendengarkan perkataan terlapor (MMRS).

Selanjutnya, terlapor mengatakan "Kasihlah hp mu itu sama anakmu, kan kasihan udah minta hp mu itu saja dia". Tidak berapa lama, terlapor marah dan menarik tas pelapor lalu memukul wajah pelapor berulang kali hingga mengakibatkan wajah pelapor mengalami luka robek pada hidung pelapor. Setelah kejadian tersebut pelapor lari menyelamatkan diri ke Mapolres Padangsidimpuan.*